Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Gambar
  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) atau yang disebut juga dalam bahasa Inggris Occupational safety and health merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan sisrem SMK3 (sistem manajemen K3) ini selaras dengan OHSAS atau ISO 45001. Perusahaan agar mendapatkan sertifikat K3 perlu melakukan sertifikasi ke lembaga yang bisa melakukan audit SMK3. Kemudian hasil audit dapat diajukan kepada dinas ketenagakerjaan untuk mendapatkan sertifikat. Audit ini perlu biaya yang tidak sedikit dan sebaiknya industri membangun sistem K3 yang mapan sebelum melakukan audit. Pembangunan sistem SMK3 di industri dapat menggunakan jasa konsultan. Konsultan dan pihak yang melakukan audit diharuskan dari institusi yang berbeda untuk menjamin indepedensinya. Pelaksanaan K3 dilaksanakan oleh  industri a...

Sistem Manajemen

 Sistem Manajemen K3 dan Prosedur K3 Definisi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) SMK3 adalah sistem manajemen yang terintergrasi untuk menjalankan dan mengembangkan kebijakan K3 yang telah ditetapkan perusahaan serta menanggulangi resiko bahaya yang mungkin terjadi di perusahaan. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 disebutkan bahwa, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu pernyataan tertulis yang dibuat melalui proses konsultasi antara pengurus dan wakil tenaga kerja yang memuat keseluruhan tujuan perusahaan, komitmen dan tekad melaksanakan K3, kerangka dan program kerja perusahaan yang bersifat umum dan operasional. Maksud dan Tujuan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1. Pemeliharaan kondisi kerja yang aman dan sehat 2. Taat asas dengan setiap prosedur operasional yang di  rancang untuk mencegah luka atau penyakit 3. Mematuhi Undang-undang pokok Keselamatan dan K...

Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Apa itu Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan apa peran pelatihan K3 untuk mewujudkannya? Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 merupakan sebuah prosedur wajib yang harus dijalankan oleh semua perusahaan di segala bidang. Tujuan K3 adalah untuk menjamin kenyamanan proses kerja, baik itu karyawan maupun jajaran pimpinan perusahaan. Dengan adanya prosedur K3 diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses berjalannya sebuah bisnis. Baik kerugian dalam bentuk fisik, materi ataupun jiwa. Sosialisasi terkait keamanan keselamatan dan kesehatan kerja umumnya disampaikan melalui  pelatihan K3 .   Pengertian Prosedur K3 Berdasarkan pengertiannya, prosedur K3 adalah rangkaian proses yang dijalankan dalam sebuah pekerjaan dimulai dengan penilaian mengenai risiko terkait pekerjaan tersebut. Penilaian risiko berguna untuk menjamin keselamtan dan kesehatan seluruh karyawan selama mereka se...